RSPO dibuat oleh LSM dan tidak diwajibkan untuk perusahaan kelapa sawit dan cakupannya untuk seluruh perkebunan kelapa sawit dunia sedangkan ISPO dibuat oleh pemerintah Indonesia dan cakupannya adalah untuk perkebunan kelapa sawit Indonesia tetapi ISPO wajib bagi seluruh perkebunan kelapa sawit di indonesia.
Ingin mempelajari seluruh aturan dalam ISPO klik logo download dibawah ini :
Jika belum berhasil Klik Disini <<-
Ingin mengetahui P&C RSPO petani klik Download Dibawah ini
Jika belum berhasil Klik Disini <<-
No comments:
Post a Comment