Video pembantaian warga mesuji lampung. Puluhan warga Mesuji, Lampung, mengadu ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka melaporkan pembunuhan keji yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum pada awal tahun 2011. Video Pembantaian oleh Aparat di Lampung Pembunuhan keji ini dilakukan saat penggusuran terhadap masyarakat dilakukan. Atas kekejian ini, sekitar 30 warga Lampung tewas.
Dalam pengaduannya ke Komisi III ini, warga Lampung yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Bob Hasan, memutar video kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dalam video itu diperlihatkan adanya pembantaian yang dilakukan dengan keji oleh orang-orang berseragam aparat.
Ada dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria. Sementara tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang telah terpenggal. Selain merekam pembunuhan keji lainnya, video lain memperlihatkan kerusakan rumah penduduk.
Sejumlah warga asal Lampung melaporkan kasus pembunuhan keji yang terjadi pada awal 2011 di daerah Mesuji, Lampung, ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (14/12/2011). Di antara mereka, ada yang merupakan keluarga korban.
Bob Hasan, pengacara yang mendampingi para warga itu, menjelaskan, pembunuhan bermula dari perluasan lahan oleh perusahaan PT SI sejak 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu, kata dia, menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
"Bangunan ibadah dihancurkan, hasil panen singkong juga dirampas. Aparat juga melakukan pemerkosaan terhadap janda, pada saat penggusuran," kata Bob Hasan di Gedung DPR, Rabu 14 Desember 2011.
Peristiwa ini berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan PT Silva Inhutani sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu, terus menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
Sementara, mantan anggota DPR Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi, yang ikut mendampingi warga mengatakan, perusahaan itu kesulitan mengusir penduduk dan kemudian meminta bantuan aparat. Selain meminta bantuan aparat, perusahaan itu juga membentuk kelompok keamanan sendiri.
"Mereka bentuk Pam Swakarsa untuk membenturkan rakyat dengan rakyat tapi di belakangnya aparat. Ketika warga mengadu ke aparat tidak dilayani. Intimidasi dari oknum aparat dan pihak perusahaan sangat masif di sana," kata Saurip.
Dalam aksi penggusuran itu, setidaknya ada 30 korban tewas dibantai dan ratusan warga terluka sejak tahun 2009 sampai 2011.
Menanggapi hal ini, anggota komisi Hukum dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo yang saat itu memimpin pertemuan dengan warga Lampung mengatakan, akan segera menindaklanjuti kasus ini. "Telah tejadi di oleh PT Silva Inhutani dan kami, Komisi 3, akan melakukan langkah-langkah selanjutnya," kata dia.
Sementara itu, anggota komisi hukum dari fraksi Partai Golkar Nudirman Munir meminta menghadirkan Kapolda Lampung pada saat rapat dengan Kapolri dengan Komisi III nanti malam. "Saya minta wakil korban rapat dengan Kapolri nanti malam dan menghadirkan Kapolda lampung untuk dimintai keterangan," kata dia.
Sementara Komisi III juga meminta rekaman video itu untuk dijadikan barang bukti. "Nanti akan kami tunjukkan ke Kapolri," kata Bambang.
Sementara, Markas Besar Polri belum bisa mengkonfirmasi soal peristiwa ini. Polri belum bisa memberikan keterangan adanya tuduhan serius itu.
"Kami belum tahu. Kami akan cek kebenarannya terlebih dahulu," kata Kepala Divisi Humas Mabe Polri, Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution saat dihubungi
No comments:
Post a Comment