Saturday, July 28, 2012

Lowongan CPNS Badan POM 2012


Lowongan Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM CPNS 2012.  Kali ini BPOM RI membuka lowongan kerja untuk lulusan D3 dan S1 pendaftaran secara online pada 1-10 Agustus 2012. Pendaftaran dapat dilakukan di situs resmi BPOM yaitu http://e-rekrutmen.pom.go.id. "Badan Pengawas Obat dan Makanan RI membuka kesempatan bagi para sarjana Indonesia untuk menjadi calon pegawai negeri sipil di Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Balai Besar / Balai Pengawas Obat dan Makanan yang tersebar di seluruh Indonesia."
situs resmi Badan POM

Badan POM  adalah salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang mempunyai fungsi strategis, karena mempunyai tugas dalam pengawasan obat dan makanan yang beredar di seluruh wilayah Negara Indonesia, dan memiliki 31 kantor Balai Besar / Balai Pengawas Obat dan Makanan dan 10 Pos POM yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengawasan yang dilakukan meliputi pengawasan pre market dan post market, yaitu penetapan standar terkait pengawasan obat dan makanan, penilaian produk sebelum beredar, pemeriksaan produk yang beredar di masyarakat, dan pemberian bimbingan/pembinaan terhadap stakeholder di bidang pengawasan obat dan makanan. Produk yang diawasi oleh Badan POM meliputi obat, produk biologi, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen, makanan minuman dan bahan berbahaya. Oleh karena itu, adalah wajar apabila Badan POM diharapkan mampu melindungi dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada publik.

Untuk memenuhi harapan tersebut Badan POM RI membutuhkan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, memiliki integritas, bebas dari segala bentuk korupsi, dan penyalahgunaan jabatan serta memiliki keinginan untuk senantiasa melindungi dan memberikan pelayanan publik yang sebaik-baiknya.

Apabila anda, putera-puteri terbaik Indonesia yang berintegritas tinggi, berminat untuk berkarir di Badan POM sebagai Pegawai Negeri Sipil, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia, serta mempunyai kemampuan tinggi dan komitmen kuat untuk melindungi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kami memberikan kesempatan untuk bergabung bersama di Badan POM RI.

PERSYARATAN PELAMAR
1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Usia per tanggal 1 Desember 2012 :
a. Pendidikan Diploma 3 (D3) paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 30 November 1988).
b. Pendidikan Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 30 November 1986).
c. Pendidikan Profesi paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 30 November 1984).
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan di atas dan paling tinggi 35 tahun pada saat TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Desember 2012 dipersyaratkan memiliki pengalaman kerja terakhir sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun mengabdi pada satu instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, yang berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan (standardisasi, penilaian, inspeksi, pengujian, penyidikan). Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti berupa Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian/Surat Pernyataan masih bekerja dari Pimpinan Instansi/Perusahaan.
4. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat diterima apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan nasional. 
Bagi pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus, wajib mengisi Surat Pernyataan sebagaimana terlampir (Lampiran-3).
5. Pelamar diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada :
a. Pendidikan D3 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00.
b. Pendidikan S1 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00.
c. Pendidikan Profesi Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00 (Pendidikan Profesi dilihat IPK dan akreditasi S1 sesuai dengan butir-5.b).
6. Tidak sedang dalam status belajar.
7. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM RI
8. Memenuhi persyaratan alokasi formasi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Calon/Anggota TNI dan POLRI.
10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik
11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
13. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...