Laman

Wednesday, November 23, 2011

Penyusunan Materi Penyuluhan Pertanian


Tips cara atau tehnik menyusun materi penyuluhan pertanian. Anda sedang mencari bahan atau metode untuk menyusun materi penyuluhan di bidang pertanian, dalam artikel ini konsultasisawit akan mencoba memberikan penjelasan tentang tehnik menyusun materi penyuluhan pertanian yang efektif dan komunikatif. Sehingga materi penyuluhan yang anda sampaikan dapat sesuai dengan tujuan yang di harapkan.
Berikut adalah penjelasan tentang cara penyusunan materi penyuluhan pertanian yang efektif.

Latar Belakang
Salah satu kegiatan dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian adalah penyampaian informasi dan teknologi pertanian kepada penggunanya. Informasi dan teknologi pertanian tersebut sering kita sebut sebagai pesan penyuluhan atau materi penyuluhan pertanian. Materi penyuluhan pertanian yang akan  disampaikan penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha pertanian diharapkan dapat memberikan dampak yang positif kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Oleh karenanya didalam memilih materi penyuluhan haruslah benar-benar sesuai dengan kebutuhan sasaran dalam hal ini pelaku utama dan pelaku usaha pertanian. Oleh karena itu maka materi penyuluhan pertanian yang akan disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha pertanian tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu oleh instansi yang berwenang di bidang penyuluhan pertanian. Verifikasi materi penyuluhan pertanian tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerugian sosial ekonomi, lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Dengan demikian materi penyuluhan pertanian yang belum diverifikasi dilarang untuk disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha pertanian.

Tinjauan Umum Materi Penyuluhan Pertanian
a. Pengertian
Menurut pengertian bahasa materi berarti segala sesuatu yang tampak. Dalam pengertian yang lebih luas materi sering diartikan sesuatu yang menjadi bahan untuk diujikan, dipikirkan, dibicarakan, dikarangkan, atau disampaikan. 

Dibidang penyuluhan pertanian materi penyuluhan diartikan sebagai pesan yang akan disampaikan oleh penyuluh kepada sasaran penyuluhan. Pesan penyuluhan dapat berupa pesan kognitif, afektif, psikomotorik maupun pesan kreatif. 

Pesan penyuluhan ada yang bersifat anjuran (persuasif), larangan (instruktif), pemberitahuan (informatif) dan hiburan (entertainment). Dalam bahasa teknis penyuluhan, materi penyuluhan seringkali disebut sebagai informasi pertanian (suatu data/bahan yang diperlukan penyuluh, petani-nelayan, dan masyarakat tani). Materi penyuluhan antara lain dapat berbentuk pengalaman misalnya pengalaman petani yang sukses mengembangkan komoditas tertentu, hasil pengujian/hasil penelitian, keterangan pasar atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.  

Menurut UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, materi penyuluhan pertanian didefinisikan sebagai bahan penyuluhan yang akan  disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen, ekonomi, hukum, dan kelestarian lingkungan.

b. Tujuan
Materi penyuluhan pertanian dibuat untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha pertanian dengan memperhatikan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya pertanian.  Karena itu materi penyuluhan pertanian yang akan disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha pertanian tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu oleh instansi yang berwenang di bidang penyuluhan pertanian. 

Verifikasi materi penyuluhan pertanian tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerugian sosial ekonomi, lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Dengan demikian materi penyuluhan pertanian yang belum diverifikasi dilarang untuk disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha pertanian.

c. Ruang Lingkup
Dalam proses komunikasi antara penyuluh dengan sasaran, penyuluh pertanian akan menyampaikan segala sesuatu yang menyangkut ilmu (teori) dan teknologi (praktis) pertanian, kesemuanya itu disebut materi penyuluhan. Dapat dikatakan bahwa materi penyuluhan pertanian adalah segala isi (content) yang terkandung dalam setiap kegiatan penyuluhan pertanian (Samsudin, 1987 dan Kartasapoetra, 1988).  

Jadi, ilmu sebagai materi penyuluhan yang disampaikan kepada petani dapat berupa pengetahuan, misalnya pemberian informasi tentang perkembangan pertanian, atau informasi tentang varietas dari suatu komoditi yang sifatnya hanya untuk diketahui, sedangkan yang bersifat praktis, misalnya materi tentang budidaya tanaman seperti, cara memilih benih, cara mengolah tanah, cara memupuk, atau dalam bidang peternakan, seperti cara melakukan vaksinasi, pembuatan pakan dan teknologi yang berhubungan dengan kegiatan petani.  

Dengan demikian, informasi teori sifatnya memberikan motivasi, merangsang, dan memperluas wawasan petani terhadap perkembangan dunia luar, sedangkan informasi teknologi menyangkut cara-cara yang sifatnya membimbing dan mengajarkan petani agar terampil mengerjakan materi yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan.  

Secara rinci bahan atau materi penyuluhan pertanian yang akan disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha pertanian meliputi :

a. Segala informasi pertanian yang mencakup :
1) Pengalaman praktek para petani yang “lebih” berhasil baik dari wilayah yang bersangkutan maupun dari luar wilayahnya yang mempunyai kondisi agroklimat yang (hampir) serupa;
2) hasil-hasil pengujian, terutama dari pengujian lokal (local verification trials);
3) Saran rekomendasi yang telah ditetapkan oleh instansi yang berwenang;
4) Keterangan pasar seperti : catatan harga hasil-hasil pertanian, penawaran dan atau permintaan akan sarana produksi dan hasil-hasil pertanian, dan lain-lain;
5) Berbagai kebijaksanaan dan atau peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah setempat yang berkaitan dengan sektor pertanian seperti kebijaksanaan harga-dasar, peraturan tentang permohonan dan pengembalian kredit, dan lain-lain.

b. Latihan keterampilan tentang :
1) teknis pertanian seperti penggunaan alat-alat/mesin pertanian, teknik/cara memupuk, menggunakan sprayer, dan lain-lain;
2) mengelola usahatani berupa mengerjakan soal-soal latihan analisa usahatani, pengumpulan informasi pasar dan lain-lain.

c. Dorongan dan atau rangsangan menuju swakarsa, swakarya, dan swadaya masyarakat berupa :
1) perlunya berusahatani secara berkelompok, pembentukan organisasi dan atau lembaga-Iembaga pelayanan seperti koperasi, kios produksi, perkreditan, transportasi, dan lain-lain;
2) menciptakan berbagai kemudahan fasilitas yang diperlukan seperti penyediaan alat-alat/mesin pertanian, perlengkapan rumah-tangga untuk yang punya hajat, dan lain-lain.
Ditinjau dari subject-matter (materi pokok) yang harus diberikan sebagai bahan penyuluhan pertanian, pada dasarnya materi penyuluhan pertanian dapat dikelompokkan dalam:

d. llmu Teknik Pertanian yang tidak hanya mencakup mengenai apa yang harus dilakukan, tetapi juga mengapa, bagaimana, kapan dan di mana harus dilaksanakan. Materi yang diberikan harus dlkaitkan dengan pengalaman yang dimiliki petani setempat dan harus disertai kepercayaan kepada realitas-realitas yang ditemui di lapangan. Termasuk dalam materi tentang teknik pertanian adalah :
1) kegiatan pra panen yang meliputi: (a) pola bertanam dan teknik pertanamannya. (b) pemupukan yang efektif. (c) pemanfaatan air secara efisien. (d) perlindungan tanaman secara terpadu dengan menerapkan teori ambang ekonomi. (e) penggunaan varietas unggul;
2) kegiatan pasca panen meliputi : (a) panen perontokan (b) pengangkutan (c) pengeringan (d) pengolahan dan (e) penyimpanan.

e. Ilmu Ekonomi Pertanian yang terutama diarahkan kepada usaha pengelolaan usaha tani yang lebih bermanfaat secara ekonomis maupun non ekonomis.  Termasuk dalam materi ilmu ekonomi pertanian adalah :
1) pengelolaan usahatani yang lebih efisien dengan menerapkan prinsip-prinsip optimisasi yakni : (a) hasil fisik yang maksimum (b) keuntungan optimum (c) penekanan biaya (masukan);
2) penguasaan dan pemasaran hasil-hasil pertanian;
3) penggunaan atau pemanfaatan kemudahan kredit produksi pertanian;
4) kelembagaan ekonomi pertanian : koperasi dan lain-lain.
Dalam penyampaian ilmu ekonomi pertanian harus selalu menerapkan pendekatan multi disiplin dengan analisis interdisiplin yang tidak hanya bagi usaha menaikkan pendapatan dan atau keuntungan usahatani dalam waktu terbatas tetapi juga memperhatikan prinsip-prinsip perluasan lapangan dan kesempatan kerja serta usaha pelestarian lingkungan hidup.

f. Ilmu Tatalaksana Rumah Tangga Petani
Mengingat bahwa kegiatan usahatani dalam kenyataannya adalah merupakan bagian dari kegiatan rumah tangga petani secara keseluruhan, maka untuk menuju efisiensi pengelolaan usahatani harus selalu dilakukan kegiatan penyuluhan mengenai tatalaksana rumah tangga petani. Termasuk dalam materi untuk bidang tatalaksana rumah tangga petani adalah :
1) Pengenalan tentang makna usahatani bagi rumahtangga petani yang dapat diresapi;
2) Proses manajemen secara keseluruhan yang mencakup :
(a) Pembuatan atau inventarisasi sumber-sumber
(b) Penetapan tujuan berikut skala prioritasnya
(c) Penetapan masalah berikut skala prioritasnya
(d) Studi tentang alternatif-alternatif yang mungkin tentang :
- apa yang diinginkan;
- apa yang akan dibayar;
- apa yang lebih baik dibayar;
- dapat dilaksanakan.
(e) Mengembangkan perencanaan anggaran, meliputi kebutuhan uang yang diperlukan, pola pertanaman, produksi yang diharapkan, kemungkinan besarnya pengeluaran (pembiayaan) dan penerimaan yang diharapkan;
(f) Perencanaan ikutan tentang catatan singkat yang dapat dipergunakan untuk pemeriksaan kekayaan, pendapatan, dan lain-lain hal yang tercakup di dalam perencanaan anggaran;
(g) Evaluasi hasil yang dapat dipergunakan sebagai umpan balik bagi kegiatan berikutnya yang akan diulangi;
3) Persiapan anggaran berupa analisis usahatani per tahun;
4) Penerapan perencanaan tatalaksana rumahtangga dan usahataninya.

g. Dinamika Kelompok,
Kegiatan penyuluhan pertanian pada hakikatnya adalah suatu kegiatan yang selalu berurusan dengan “manusia” petani yang harus dapat diajak mengubah sikapnya, cara bertindak, cara bekerja, bahkan juga polapikirnya untuk mencapai kesejahteraan yang lebih tinggi melalui usaha menaikkan produktivitas dan pendapatan/keuntungan usahataninya. Tetapi, jika harga diri mereka direndahkan, jika potensi yang terpendam di dalam diri tidak digali dan dikembangkan, perubahan yang diharapkan itu tak akan mungkin terjadi. Sehubungan dengan itu, mengingat petani adalah golongan masyarakat yang sangat erat ikatan kelompoknya, maka kepada mereka disamping materi penyuluhan pertanian yang lain perlu diberi materi tentang dinamika kelompok. Termasuk di dalam materi ini antara lain :
1) dasar-dasar pengertian tentang dinamika kelompok;
2) makna dari dinamika kelompok;
3) beberapa latihan pengembangan dinamika kelompok seperti : diskusi, kegiatan-latihan gotong-royong untuk mengerjakan sesuatu, dan lain-lain;
4) dorongan untuk selalu bekerja dan bereksperimen (trials and error).
· Politik Pembangunan Pertanian, di samping pokok-pokok materi yang telah disebutkan di atas, maka dalam penyuluhan pertanian perlu juga diberikan pokok materi tentang politik pembangunan pertanian yang sedang menjadi program pemerintah. Hal ini penting, sebab tujuan usahatani tidak hanya untuk menuju kesejahteraan orang seorang atau bagi petani saja, melainkan mempunyai tugas yang penting bahkan sangat penting arti dan peranannya bagi kesejahteraan masyarakat dan bangsa pada umumnya. Tidak saja untuk mencukupi kebutuhan pokok, tetapi juga peran dan artinya ditinjau dari martabat bangsa, dari segi keamanan, dan stabilitas nasional dalam arti yang sangat luas. Termasuk dalam materi ini adalah:
1) makna pertanian atau usahatani bagi kehidupan manusia;
2) makna usahatani bagi stabilitas nasional;
3) makna usahatani bagi kehidupan umat manusia;
4) berbagai peraturan dan atau kebijaksanaan  “baru” dari pemerintah pusat dan daerah
3. Sumber-Sumber Materi Penyuluhan Pertanian
Mardikanto (1993) menyebutkan bahwa sumber materi penyuluhan pertanian dapat kelompokkan menjadi:
a. Sumber resmi dari instansi pemerintah, seperti :
· Kementerian /dinas-dinas terkait
· Lembaga penelitian dan pengembangan
· Pusat-pusat pengkajian
· Pusat-pusat informasi
· Pengujian lokal yang dilaksanakan oleh penyuluh
b. Sumber resmi dari lembaga-lembaga swasta/lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dibidang penelitian, pengkajian dan penyebaran informasi
c. Pengalaman petani, baik pengalaman usahataninya sendiri atau hasil dari petak pengalaman yang dilakukan secara khusus dengan atau tanpa bimbingan penyuluhnya.
d. Sumber lain yang dapat dipercaya, misalnya: informasi pasar dari para pedagang, perguruan tinggi dan lain-lain.
Sehubungan dengan adanya beragam materi tersebut, maka kiranya perlu diingat bahwa :
· Materi yang berasal dari lembaga-lembaga resmi (pemerintah dan atau swasta) seringkali tidak sesuai dengan kondisi pengguna, meskipun telah teruji melalui metode ilmiah tertentu. Hal ini disebabkan karena, baik lingkungan fisik maupun sumberdaya yang digunakan tidak selalu sama seperti yang dimiliki atau yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna, khususnya yang berkaitan dengan: peralatan yang digunakan, pengetahuan dan ketrampilan yang dikuasai dan tersedianya modal yang terbatas, sehingga tidaklah mengherankan jika materi-materi yang disampaikan seringkali :
a. Secara teknis tidak dapat dilaksanakan
b. Secara ekonomis tidak menguntungkan
c. Secara politis dan sosial budaya setempat tidak dapat diterapkan
· Materi yang berasal dari pengalaman petani seringkali masih diragukan keterandalannya (ketepatan dan ketelitiannya), karena sering tidak memperhatikan metode ilmiah tertentu yang telah dibakukan.
· Materi yang berasal dari sumber lain, seringkali kurang jujur, karena dari padanya melekat kepentingan-kepentingan tertentu yang tidak selalu sesuai dengan kebutuhan dan kepenitngan pengguna maupun masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, seyogyanya agar setiap pengguna inovasi selalu bersikap hati-hati, dengan selalu mencoba terlebih dahulu dalam skala usaha yang relatif kecil sebagai petak pengalaman atau dengan melakukan pengujian lokal (local ferification trials). Penerapan langsung setiap inovasi dalam skala luas hanya dapat diterima manakala pengguna telah memiliki pengalaman yang “baik” dengan setiap sumber materi yang diterimanya.
4. Penyiapan Bahan Materi Penyuluhan Pertanian
Bahan untuk penyusunan materi penyuluhan pada dasarnya harus relevan dengan kebutuhan sasaran yang teridentifikasi. Tujuannya yaitu agar materi yang tersusun menjadi efektif, dalam arti sesuai kebutuhan sasaran dan mampu menyelesaikan permasalahan aktual yang dihadapi petani sasaran.
Berkaitan dengan itu, syarat-syarat bahan untuk penyusunan materi yang tepat di antaranya:
- Relevan dengan kebutuhan sasaran
- Berasal dari sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
- Dapat diakses dengan baik
5. Pemilihan Materi Penyuluhan Pertanian
a. Ragam Materi
Apapun materi penyuluhan yang disampaikan oleh seorang penyuluh, pertama-tama harus diingat bahwa materi tersebut harus senantiasa mengacu kepada kebutuhan yang telah dirasakan oleh masyarakat sasarannya. Tetapi didalam praktiknya seringkali penyuluh menghadapi kesulitan untuk memilih dan menyajikan materi yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat sasarannya. Hal ini disebabkan oleh karena keragaman sasaran yang dihadapi, sehingga menuntut keragaman kebutuhan yang berbeda atau keragaman materi yang harus disampaikan pada saat yang sama. Kesulitan lain juga dapat muncul manakala pemahaman tentang sasaran dan waktu menjadi pembatas.
Sehubungan dengan hal tersebut, Arboleda (1981) dalam Mardikanto (1993) memberikan acuan agar setiap penyuluh mampu membeda-bedakan ragam materi penyuluhan yang ingin disampaikan pada setiap kegiatannya ke dalam :
· Materi Pokok (Vital)
Materi pokok merupakan materi yang benar-benar dibutuhkan dan harus diketahui oleh sasaran utamanya. Materi pokok sedikitnya mencakup 50 persen dari seluruh materi yang disampaikan.
· Materi Penting (Important)
Materi penting berisi dasar pemahaman tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan yang dirasakan oleh sasarannya. Materi ini diberikan sekitar 30 persen dari seluruh materi yang disampaikan.
· Materi Penunjang (Helpful)
Materi penunjang masih berkaitan dengan kebutuhan yang dirasakan yang sebaiknya diketahui oleh sasaran untuk memperluas cakrawala pemahamannya tentang kebutuhan yang dirasakannya itu. Materi ini maksimal 20 persen dari seluruh materi yang disampaikan.
· Materi Mubazir (Super flous)
Materi ini sebenarnya tidak perlu dan tidak ada kaitannya dengan kebutuhan yang dirasakan oleh sasaran. Karena itu dalam setiap kegiatan penyuluhan sebaiknya justru dihindari penyampaian materi seperti ini.
Selanjutnya, materi penyuluhan pertanian juga dapat dikelompokkan berdasarkan jenis usaha tani,kelompok sasaran, dan tujuan yang ingin dicapai
- Materi penyuluhan berdasarkan jenis usaha tani: pertanian (pangan, hortikultura, perkebunan), peternakan, atau usaha tani off farm dan on farm.
- Materi penyuluhan berdasarkan kelompok sasaran: pelaku utama dan pelaku usaha
- Materi penyuluhan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai, yaitu materi dikelompokkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam programa penyuluhan dan rencana kegiatan penyuluhan (pelajari modul tentang menyusun programa penyuluhan pertanian).
b. Pertimbangan Memilih Materi
Agar materi yang akan kita sampaikan benar-benar  efektif (sesuai dengan kebutuhan sasaran), maka dalam melakukan pemilihan materi penyuluhan pertanian hendaknya mempertimbangkan  hal-hal berikut ini :
· Profitable, memberikan keuntungan yang nyata kepada sasaran.
· Complementer, dapat melengkapi kegiatan yang ada sekarang, atau mengisi waktu luang di antara kegiatan saat ini.
· Compatibility, tidak bertentangan dengan adat istiadat dan kebudayaan masyarakat.
· Simplicity, sederhana mudah dilaksanakan, tidak memerlukan keterampilan yang terlalu tinggi.
· Availability, pengetahuan, biaya dan sarana yang diperlukan, dapat disediakan oleh sasaran.
· Immediate Aplicability, dapat dimanfaatkan dan segera memberikan hasil yang nyata.
· In expensiveness, tidak memerlukan ongkos tambahan yang terlalu mahal.
· Low risk, tidak mempunyai resiko yang besar dalam penerapannya.
· Spectaculer impact, impact dari penerapannya menarik dan menonjol.
· Expandible, dapat dilakukan dalam berbagai keadaan dan mudah diperluas  dalam kondisi yang berbeda-beda.
6. Penyusunan Materi Penyuluhan Pertanian
a. Penyusunan Sinopsis
Ringkasan dari materi penyuluhan pertanian perlu disiapkan dan dituangkan dalam bentuk “sinopsis”. Sinopsis berasal dari kata synopical yang artinya ringkas. Berdasarkan asal kata tersebut, sinopsis diartikan: ringkasan suatu materi tulisan yang panjang (baik fiksi maupun non-fiksi) dan sinopsis itu sendiri ditulis dalam bentuk narasi.
Tujuan penyusunan sinopsis yaitu untuk meringkas bahan-bahan materi penyuluhan sehingga menjadi lebih singkat, padat, mudah dipahami, dan terhindar dari bahan-bahan yang kurang relevan dengan topik yang telah ditetapkan.
Sinopsis terdiri dari dua versi, yaitu :
· Sinopsis yang ditulis untuk meringkas karya yang sudah ada atau sudah ditulis secara lengkap.
· Sinopsis yang ditulis untuk persiapan menulis suatu gagasan yang akan dituangkan dalam bentuk fiksi maupun non-fiksi.
Langkah-langkah membuat sinopsis karya yang sudah ada adalah:
· Membaca materi dengan seksama dan penuh konsentrasi;
· Menyediakan waktu khusus untuk membaca;
· Membaca dalam kondisi rileks – tanpa tekanan;
· Pahami materi;
· Pikirkan sinopsis yang akan ditulis siapa pembacanya?;
· Tulis sinopsis dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh pembaca.
Sedangkan langkah-langkah membuat sinopsis untuk menyampaikan ide atau gagasan, adalah:
· Pemetaan materi yang akan disampaikan: siapa sasarannya?;
· Sinopsis yang telah ditulis perlu disertai lembar-lembar presentasi detail gagasan sebagai pendukungnya;
· Siap menerima kritikan dan melakukan revisi (apabila dianggap perlu) bahkan mungkin merombak (re-writing);
· Mempertimbangkan segi ekonomi;
· Siap mempresentasikan sinopsis.
Contoh format sinopsis:
SINOPSIS
Judul  Materi: ———————————

Bagian awal  ————————————–

————————————————-——————

Bagian utama  ————————————-

——————————————————————
Bagian akhir  ————————————-
——————————————————————
Tempat dan Tanggal Penyusunan Sinopsis
Penyuluh,
Nama dan Tanda tangan


b. Penyusunan LPM
Materi yang telah dipilih untuk disampaikan kepada sasaran selanjutnya disusun dalam Lembar Persiapan Menyuluh (LPM). LPM yaitu lembar persiapan menyuluh setidaknya berisi: Judul; Tujuan; Metode; Media; Waktu; Alat Bantu; Uraian Kegiatan; dan Estimasi Waktu pelaksanaan penyuluhan.
Penyusunan LPM dimaksudkan untuk memudahkan Penyuluh menyampaikan materi penyuluhannya, karena di dalam LPM dicantumkan hal-hal yang akan digunakan dan disampaikan kepada sasaran terkait dengan materi penyuluhan. Berikut adalah contoh format LPM:
Lembar Persiapan Menyuluh (LPM)
Judul        :    ……………………………………
Tujuan      :    …………………………………..
Metode     :    ……………………………………
Media       :    ……………………………………
Waktu       :    …………………………………..
Alat Bantu :    …………………………………..
Pokok Kegiatan
Uraian Kegiatan
Waktu
Keterangan
Pendahuluan
Isi / Materi
Pengakhiran
Tempat dan Tanggal  Penyusunan LPM
Penyuluh,
Nama dan Tanda tangan
Sumber Tulisan : Bahan Diklat Sertifikasi Penyuluh Pertanian Level Supervisor Bapeltan Jambi 2011

No comments:

Post a Comment