Laman

Monday, December 3, 2012

Fany Octara Laporkan Bupati Garut Aceng ke Polisi


Fani Octara Laporkan Bupati Garut Aceng ke Polisi. Fany Octora, 18 tahun, mantan istri Bupati Garut Aceng HM Fikri Segara melaporkan mantan suaminya ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin siang, 3 Desember 2012. "Fany sudah siap, tinggal melengkapi berkasnya," ujar pengacara Fany, Aa Salis Wijaya, kepada Tempo, Senin, 3 Desember 2012.

Fany yang telah diceraikan Aceng lima bulan lalu merasa ditelantarkan dan dilecehkan martabatnya oleh mantan suaminya, yang notabene pejabat tinggi Kabupaten Garut. "Harusnya yang bersangkutan memberikan teladan yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya," kata dia.

Dalam laporannya, Fany berencana maporkan Aceng dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan itu berkaitan dengan sikap egois Bupati terhadap korban yang telah menelantarkannya. "KDRT itu tidak hanya kekerasan bersifat fisik, namun juga penelantaran dan pembiaran terhadap istri," ujarnya.

Fany yang telah berada di Jakarta pagi ini, didampingi sejumlah kiai, keluarga, dan bantuan hukum dari Himpunan Warga Jakarta Asal Garut (Asgar Jaya). "Semuanya sudah siap, mungkin siang hari segera meluncur ke Mabes Polri," kata Salis.

No comments:

Post a Comment