Laman

Thursday, October 4, 2012

Pestisida Yang Dilarang Pemerintah


Pestisida Yang Dilarang Pemerintah. Pestisida yang dilarang adalah pestisida ini merupakan jenis pestisida yang dilarang untuk semua bidang penggunaan atau penggunaan pada bidang tertentu dengan tujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup, dan ditetapkan oleh suatu peraturan perundang-undangan. Pengertian tersebut termasuk pada jenis-jenis pestisida yang telah ditolak sejak pertama kali didaftarkan, atau dilarang berdasarkan permintaan pemilik atau berdasarkan pertimbangan lain yang dibuktikan berdasarkan data, dengan alasan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup. 
    
Kriteria Pestisida Yang Dilarang
a. Formulasi pestisida tersebut termasuk ke dalam kelas la yang berarti sangat berbahaya sekali dan kelas lb yang berarti berbahaya sekali berdasarkan pada klasifikasi WHO.
b. Formulasi pestisida tersebut memiliki LC50 inhalasi formulasi lebih kecil dari 0,05 mg/l selama 4 jam periode pemaparan.
   
Berikut adalah Jenis formulasi pestisida yang mengandung bahan aktif yang dilarang 
   
NO
NAMA BAHAN AKTIF
NO

NAMA BAHAN AKTIF
1
2, 3, 5 – T
20
Heptaklor
2
2, 4, 5 – Triklorofenol
21
Kaptafol
3
2, 4, 6 – Triklorofenol
22
Klordan
4
Natrium 4 – Brom - 2, 5 – diklorofenol
23
Klordimefon
5
Aldikarb
24
Leptofos
6
Aldrin
25
Lindan
7
Arsonat (MSMA)
26
Metoksiklor
8
Cyhexatin
27
Mevinfos
9
Diklorodifeniltrikloroetan (DDT)
28
Monosodium metam
10
Dibromokloropropan (DBCP)
29
Natrium klorat
11
Dielrin
30
Natirum tribromofenol
12
Diklorofenol
31
Paration metal
13
Dinoseb
32
Pentaklorofenol (PCP) dan garamnya
14
EPN
33
Senyawa arsen
15
Endrin
34
Senyawa merkuri
16
Etilen Dibromidal (EDB)
35
Strikhnin
17
Fosfor Merah
36
Telodrin
18
Halogen fenol
37
Toxaphene
19
Heksaklorida (HCH) dan isomernya  


Klasifikasi Pestisida Berdasarkan Cara Penggunaan
Klasifikasi pestisida berdasarkan pada cara penggunaannya terbagi menjadi:
 
a. Pestisida Untuk Penggunaan Umum
 
Pestisida untuk penggunaan umum merupakan produk pestisida yang dalam penggunaannya tidak memerlukan persyaratan dan alat-alat pengamanan khusus di luar yang tertera pada label.
 
b. Pestisida Untuk Penggunaan Terbatas
 
Pestisida untuk penggunaan terbatas merupakan pestisida yang dalam penggunaannya memerlukan persyaratan dan alat-alat khusus di luar yang tertera pada label.
 
Kriteria Pestisida Untuk Penggunaan Terbatas
a. Formulasi pestisida korosif terhadap mata (menyebabkan kerusakan permanen pada jaringan okular) atau mengakibatkan pengerutan kornea atau iritasi sampai 7 hari atau lebih.
b. Formulasi pestisida korosif terhadap kulit (menyebabkan kerusakan jaringan dalam dermis dan atau menyebabkan luka yang membekas) atau mengakibatkan iritasi berat sampai 72 jam atau lebih.
c. Apabila digunakan seperti pada label, atau menurut praktek yang biasa dilakukan, produk pestisida tersebut masih menyebabkan keracunan yang nyata secara subkronik, kronik atau tertunda bagi manusia sebagai akibat pemaparan secara tunggal dan mejemuk terhadap pestisida tersebut atau residunya.
    
Berikut adalah daftar pestisida terbatas di Indonesia :
NO
Nama Formulasi

Nama dan Kadar Bahan Aktif
1
Celphide 56 PI
aluminium fosfida: 56%
2
Celphos 56 Taluminium fosfida: 56%
3
GramoxoneParakuat diklorida: 276 g/l(setara dengan ion parakuat: 200 g/l)
4
Gramoxone Sparakuat diklorida: 276 g/l(setara dengan ion parakuat: 200 g/l
5
Herbatop 276 ASparakuat diklorida: 276 g/l(setara dengan ion parakuat: 200 g/l)
6
Kovin 80 Pseng fosfida: 80%
7
Magtoxin 60 PtMagnesium fosfida: 57%
8
Mestagasaluminium fosfida: 60,7%
9
Metabrom 98 LGmetil bromida: 98%
10
Mebrom 98 LGmetil bromida: 98%
11
Nuvan 50 ECdiklorvos: 500 g/l
12
Nuvantop 500 ECdiklorvos: 500 g/l
13
Para-colparakuat diklorida: 248,4 g/l(setara dengan ion parakuat: 180 g/l)
14
Phostoxin 56aluminium fosfida: 56%
15
Phostoxin 57 Paluminium fosfida: 57%
16
Sobrom 98 LGmetil bromida: 98%
17
Supracide 40 ECmetidation: 420 g/l
18
Termisidin 350 ECendosulfan: 332,5 g/l

Demikian informasi tentang pestisida yang dilarang dan penggunaan terbatas di Indonesia.

1 comment:

  1. Wah ternyata banyak sekali pestisida yang ada di laran oleh pemerintah.. Terimakasih ya gan atas informasinya..

    ReplyDelete