AD Mengatakan Puas Membunuh Dalam Tawuran Pelajar. AD, pelaku pembunuhan terhadap Deni Januar, mengatakan puas telah membunuh Deni. AD puas karena telah membalaskan dendam karena setahun sebelumnya seorang temannya siswa SMA Kartika Zeni meninggal akibat tawuran dengan SMA Yayasan Karya 66 (Yake). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia M Nuh merasa sangat surprise dan sangat prihatin karena saat menanya pelaku pembunuhan dalam tawuran pelajar dengan pertanyaan " mas puas dengan pembunuhan itu?" pelaku menjawab "puas". Bapak M Nuh sangat mendukung langkah Kepolisian untuk memproses secara hukum pelaku pembunuhan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Bulungan Alawi Yusianto Putra dan siswa Deni Yanuar, 17 tahun, siswa SMA Yayasan Karya 66. Keduanya tewas merenggang nyawa akibat sabetan senjata tajam dalam aksi tawuran antar pelajar.
Polisi telah menahan dan menetapkan AU, pelajar kelas XII SMA Kartika Zaini, pelaku pembunuh Deni sebagai tersangka. Polisi juga berhasil menangkap siswa SMAN 70 Fitrah Rahmadani alias Doyok, pembunuh Alawi. Doyok sebelumnya menjadi buronan polisi
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, menolak keras penanganan terhadap pelaku pembunuhan dalam tawuran pelajar, dengan pendekatan seperti pelaku kriminal. Menurut dia, memberikan efek jera terhadap pelajar tidak harus dipenjara.
“Apakah kita mengendepankan pendekatan kriminalitas untuk menyelesaikan masalah. Efek jera tidak harus dipenjarakan. Selama ini dalam menangani anak, kita mengedepankan pendekatakan kriminal,” kata Arist Merdeka Sirait, Kamis (27/9).
Yang paling terpenting, kata Arist adalah dengan menumbuhkan kesadaran hukum bahwa tindakan kriminal memiliki konsekwensi hukum.
“Yang paling penting adalah lebih baik menumbuhkan kesadaran pendekatan hukum dimunculkan,” tegasnya.
No comments:
Post a Comment